KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset untuk penyelenggara infrastruktur telekomunikasi dan informatika jaringan fiber optik.
Mendorong optimalisasi PAD tersebut, Bupati Hanindhito Himawan Pramana diwakili Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menghadiri rapat implementasi konsep sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Selasa 20 Januari 2026.
Rapat tersebut dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terkait implementasi Pasal 128B tentang besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan BMD.
Mbak Dewi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten kediri berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Disisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan pengelolaan BMD, khususnya infrastruktur telekomunikasi dan informatika jaringan fiber optik bisa berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di Kabupaten Kediri, potensi PAD dari sewa BMD untuk fiber optik itu Rp6,4 miliar,” katanya.





