Kediri  

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama memeriksa deretan motor hasil penertiban balap liar dalam press release Operasi Zebra Semeru 2025 di Mapolres Kediri, Senin 1 Desember 2025. (Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri merilis hasil Operasi Zebra Semeru 2025 dengan angka penindakan yang menembus 63.158 pelanggaran selama dua pekan pelaksanaan. Press release digelar di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin pagi, 1 Desember 2025, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus evaluasi atas tren pelanggaran lalu lintas yang dinilai masih tinggi.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran diselesaikan melalui teguran digital. “Total terdapat 63.158 penindakan sejak 17-30 November 2025. Mayoritas merupakan teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 perkara, serta 45 tilang manual untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan khusus,” jelasnya.

Pola penindakan ini menunjukkan penekanan pada pendekatan persuasif tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran berat. Jenis pelanggaran yang paling sering muncul masih didominasi perilaku tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga berboncengan lebih dari satu orang. Polres Kediri menilai pola ini sebagai indikator bahwa kesadaran keselamatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani bersama.

Salah satu fokus utama selama operasi adalah penindakan balap liar di kawasan jalan umum RPH Pare. Sebanyak 45 sepeda motor yang digunakan aksi tersebut diamankan. Kebanyakan pelakunya merupakan remaja, bahkan sebagian masih di bawah umur.

AKP Mega menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga.

Penulis: Moch Abi Madyan