Kediri  

Dinsos Kota Kediri Siap Salurkan BLT kepada Ribuan Buruh Pabrik Rokok

Dinsos Kota Kediri Siap Salurkan BLT kepada Ribuan Buruh Pabrik Rokok
Kepala Dinsos Kota Kediri Paulus Budi luhur saat diwawancarai awak media.

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri berencana melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh pabrik rokok di Kota Kediri. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para buruh pabrik rokok, yang merupakan salah satu sektor vital di kota tersebut.

“Adanya DBHCT di Dinsos, akan disalurkan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah 5.400 buruh pabrik rokok di Kota Kediri, masing-masing akan mendapatkan senilai Rp. 1 juta,” ujar Paulus Budi Luhur, usai acara forum konsultasi publik dan sosialisasi BLT dari pabrik rokok, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, penyaluran DBHCT bagi buruh pabrik Gudang Garam, penerimaanya BLT akan disiapkan melalui fasilitas ATM Bank Jatim, penyaluran ini dijadwalkan berlangsung pada bulan September atau Oktober 2024 menunggu arahan dan instruksi dari Pemprov Jatim agar tepat sasaran.

Sedangkan, bagi buruh pabrik rokok Gudang Garam akan dilakukan tetap melalui fasilitas ATM Bank Jatim. Namun, penyaluranya akan dilakukan di sekitar perusahaan rokok tersebut. Upaya ini bertujuan guna memudahkan para buruh dalam menerima bantuan tanpa harus meninggalkan tempat kerja mereka.

“Data kami (Dinsos Kota Kediri-red) dari 5.400 buruh pabrik rokok ada sebanyak 4.700 merupakan buruh pabrik rokok Gudang Garam,” terangnya.

Paulus juga menegaskan bahwa penerimaan DBHCHT melalui BLT tidak dikategorikan khusus bagi masyarakat miskin.

Kebijakan ini telah sesuai diatur dalam Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kemarin sempat ada warga memberikan kritik kepada kami, kenapa BLT DBHCT kepada buruh pabrik rokok diberikan kepada statusnya kaya. Kemudian saya jelaskan ya karena itu sudah sesuai dengan aturanya,” pungkas Paulus. (*)