Di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pengaturan piket ditetapkan oleh kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, hingga camat dan lurah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.
“Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah menyiapkan petugas yang bertugas selama libur Lebaran,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapsiagaan layanan kedaruratan tetap terjaga. Petugas pemadam kebakaran tetap bersiaga, begitu pula dengan personel Satpol PP dan petugas dari dinas lainnya yang bekerja melalui pengaturan sistem shift.
Fikser menambahkan, untuk kendaraan dinas sebagian memang ditarik selama masa libur. Namun kendaraan operasional tetap disiagakan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan penanganan kedaruratan di lapangan.
Dengan pengaturan tersebut, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting selama masa libur Lebaran, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan kota tetap terjaga. (*)





