Blitar  

Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Atas PU Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Atas PU Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR,WarataTransparansi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Juni 2025, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah, setelah penyampaian penjelasan oleh Bupati pada rapat paripurna sebelumnya tanggal 16 Juni 2025 dan pandangan umum fraksi yang disampaikan pada sore harinya, maka tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati, sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Tata Tertib DPRD.