Pembentukan Kafilah Resep Solusi Atasi Puncak Armuzna (Laporan H.S Makin Rahmat-2)

Pembentukan Kafilah Resep Solusi Atasi Puncak Armuzna (Laporan H.S Makin Rahmat-2)
Tenaga Ahli Menag Bidang Haji, Umroh dan Kerjasama Luar Negeri Bunyamin dan penulis di depan Sektor 7 Jarwal Mekah

GERAK CEPAT (Gercep) Kementerian Agama (Kemenag) mengantisipasi terjadinya sistem eror penempatan jamaah di bawah kendali syarikah menjelang Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina), dilakukan rapat koordinasi di Sektor 7, wilayah 701 Jarwal.

Tenaga Ahli Menang bidang Haji, Bunyamin M Yapid memaparkan konsep dan tugas melayani dari petugas Kloter, Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan Petugas Kesehatan.

Berkaitan dengan kewajiban harus memiliki ID Card Haji berupa Nusuk, secara prinsip baik Daker (Daerah Kerja) dan Wilayah Sektor telah melakukan berbagai ikhtiar disepakati membentuk Kafilah.

Setidaknya, pasca Armuzna ada skenario lanjutan mengembalikan terpisahnya suami-istri, anak dengan keluarga dan jamaah pendampingan resiko tinggi (Resti).

“Kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga, bagaimana keseriusan dan keikhlasan yang dilakukan petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Tentu dilakukan ketika terjadi kebijakan syarikah dan kewajiban memiliki Nusuk, harus dicarikan solusi, bukan malah petugas khawatir. Kalau petugas pingsan, jamaah bisa mati,” ungkap Bunyamin.

Al Faqir yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut tentu memberikan apresiasi terhadap opsi solusi menghadapi situasi kurang bagus, termasuk hak jamaah yang terombang-ambing untuk menerima jatah kamar, kesulitan masuk Roudlo, masuk Masjidil Haram untuk umroh dan seterusnya.

Delapan syarikah yang mendapat mandat secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi seharusnya bertugas menyediakan layanan bagi jemaah haji dari seluruh dunia, ternyata belum optimal alias amburadul.

Bahkan hingga tadi malam, kerja keras bagian konfirmasi Nusuk dari petugas syarikah dan pengecekan di lapangan, belum sesuai dengan hunian hotel. Karena penanggung jawab dari Nusuk, juga mengikuti tanggung jawab wilayah Daker. Satu hotel, bisa ada 3 sampai 4 syarikah.

Padahal, mereka harus bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran ibadah haji, termasuk layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan logistik lainnya selama di Tanah Suci Makattul Mukaromah dan Madinatul Munawaroh.

Pembentukan kafilah (kelompok haji), menurut beberapa Ketua Kloter memberikan kepastian dan rasa nyaman terhadap jamaah, terutama memudahkan manajemen jemaah selama puncak haji (Armuzna) dan memastikan kelancaran ibadah.

Mapping data dari Ketua Kloter yang kordinasi langsung dengan sektor, memastikan para jemaah akan berkumpul sesuai kafilahnya di hotel yang telah ditentukan sebelum berangkat ke Arafah.

Kafilah juga berperan dalam mendampingi jemaah selama perjalanan ke Armuzna dan kembali ke Makkah. Setidaknya, Kafilah membantu mengatur keberangkatan, transportasi, akomodasi, dan pengawasan jemaah selama di Armuzna.

“Jadi, Kafilah menjadi titik koordinasi antara jemaah dan petugas, termasuk Ketua Kloter dan Kepala Sektor. Petugas kafilah (PKA) akan mendampingi jemaah mulai dari persiapan pergerakan hingga kembali ke Makkah, memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah,” papar Kepala Sektor 7 Zulkifli Sitorus di Hotel Al Wahdat Al Mutamayizah, Jarwal Mekah.

Pembentukan kafilah juga bertujuan untuk menyederhanakan proses pemberangkatan dan pengembalian jemaah, sehingga mengurangi potensi kemacetan dan masalah logistik yang menjadi permasalahan rutin di Armuzna.

Kemenag juga menyiapkan skema Murur dan Tanazul untuk jemaah yang memiliki kebutuhan khusus, seperti lansia dan penyandang disabilitas, yang bertujuan untuk memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah Armuzna. Jadi, setiap kloter atau kelompok haji akan dibagi menjadi beberapa kafilah, dan jemaah akan berkumpul sesuai kafilahnya di hotel yang sudah ditentukan. Misalnya, Sektor 3 Makkah memiliki beberapa kafilah yang akan ditempatkan di maktab (kantor) yang sama di Arafah.

“Kita berharap, pembentukan kafilah merupakan bagian penting dari persiapan puncak haji (Armuzna) 2025, dengan tujuan untuk memudahkan manajemen jemaah, memastikan kelancaran ibadah, dan memberikan pendampingan yang optimal kepada jemaah,” pungkasnya. (*)

*) Ketua Forum Pimred SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jatim/ Pembimbing Ibadah Kloter 94 Sub dan Santri Embongan Ponpes Darul Musthofa Malang.