Hukrim  

KPK Diminta Segera Turun Tangan Tangani Dugaan Reses IIegal DPD RI

KPK Diminta Segera Turun Tangan Tangani Dugaan Reses IIegal DPD RI

Lintas organisasi pergerakan antara lain Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98) menyatakan akan terus bergerak melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi di Tanah Air.

Ia menganggap Sultan Bachtiar Najamudin sudah terlalu lama dibiarkan bebas setelah dugaan kasus korupsi reses Ilegal terungkap oleh publik. KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah harus merespon desakan publik dengan melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus reses ilegal yang merugikan keuangan negara.

Tidak hanya Sultan Bachtiar Najamudin, KPK juga didesak menangkap semua pimpinan DPD RI termasuk Tamsil Linrung karena diduga menjadi aktor atau orang yang paling aktif mendorong DPD RI melakukan Reses Ilegal yang telah menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan miliar.

“Sultan Bachtiar Najamudin dan pimpinan DPD RI lainnya tidak bisa mengelak, perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan sangat terang benderang. Penambahan masa reses adalah ilegal dan menciderai amanah rakyat. Kita tunggu keberanian KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. Tunduk ditindas atau bangkit melawan karena mundur adalah pengkhianatan,” tegas jojo.

Menurutnya, pemeriksaan dan penangkapan pimpinan DPD RI atas dugaan kasus reses ilegal menjadi momentum KPK mendukung langkah Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel di pemerintahan dan maupun DPD RI.

“Buktikan KPK tegak lurus bersama rakyat dan mendukung Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum, KPK segera periksa dan tangkap Sultan Bachtiar Najamudin beserta pimpinan DPD RI lainnya. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh,” pungkasnya. (din/min)