“Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja rumah potong hewan, meningkatkan laba, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya,” ungkapnya.
Adi Sutarwijono menekankan, pentingnya peran Perseroda RPH dalam menstabilkan harga daging di Kota Surabaya. Warga Surabaya akan merasakan harga yang stabil, dan sangat diharapkan oleh UMKM.
“Kami berharap perubahan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Surabaya,” pungkasnya. (*)





