MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mojokerto.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap isu nasional terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang beredar di masyarakat.
Pantauan di lokasi tim sidak SPBU yang beranggotakan jajaran polres dan Dispeindag mengawali dengan menyasar SPBU dalam kota , di perempatan Jl. Pahlawan dan Jl. Gajah Mada serta Jl. Bayangkara dan Benpas, kemudian menuju pinggiran kota di Jl. By Pass-Mojokerto.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopukmperindag, Fauzan Suryahadi, menegaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan konsumen mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kita ingin memastikan bahwa SPBU di Kota Mojokerto menjual BBM sesuai standar. Ini penting agar masyarakat mendapatkan bahan bakar yang benar, baik Pertalite maupun Pertamax, tanpa ada campuran yang merugikan konsumen,”tegas Fauzan, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2025).
Dijelaskan, dalam inspeksi mendadak tersebut, tim melakukan pengujian dengan mengambil sampel 1 liter Pertalite dan 1 liter Pertamax guna mengecek warna bahan bakar. Hasilnya menunjukkan bahwa Pertamax memiliki warna kebiruan, sementara Pertalite berwarna hijau, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.