SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Aswas Kejati Jatim), Diah Yuliastuti, SH.,M.Hum. memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejati Jatim pada Senin, 17 Februari 2025. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jatim sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin di lingkungan kejaksaan.
Dalam amanatnya, Diah Yuliastuti menegaskan bahwa mulai 17 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025, Kejaksaan RI melaksanakan Pekan Tertib Disiplin sebagaimana diinstruksikan dalam surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 meliputi: Tertib Jam Kerja, Tertib Kehadiran, Tertib Pakaian Dinas, Tertib Peralatan
Sebagai bentuk pengawasan, setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin akan ditindaklanjuti dengan penegakan disiplin oleh Pejabat Pengawasan Fungsional (PPF), yang terdiri dari unsur Bidang Pengawasan dan didukung oleh Anggota Bagian Keamanan Dalam di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.