SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja. Menurutnya, jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.
Eri mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Surabaya boleh WFA bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu. “Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” katanya, Minggu, (16/2/2025).
Eri mengungkapkan, sebelum ada istilah WFA, ia sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW. Tujuannya, yakni untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.
“Kenapa saya dahulu minta di Balai RW, kesatu agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, yang kedua agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya semuanya (pelayanan) bisa di Balai RW. Kalau sampean (ASN) ngantor, AC-nya nyala tidak? Komputernya nyala tidak? Berapa listriknya yang terbayarkan? Makannya bekerja di mana saja terserah, agar listrik dan airnya tidak terpakai banyak, komputernya bertambah banyak, dan saya tidak ingin pendapatan (pemkot) berkurang,” ungkapnya.
Untuk itu, Eri meminta kepada jajarannya untuk tidak hanya bekerja di kantor, akan tetapi bisa di mana saja. Selain itu, ia juga tidak ingin kepada jajarannya, ketika bekerja hanya mengandalkan fasilitas yang disediakan pemkot. Karena menurutnya, jajaran camat, lurah, hingga kepala PD lainnya, bisa bekerja menggunakan peralatan pribadi seperti smartphone atau tablet.
Dia menyebutkan bahwa di era serba digital seperti saat ini, justru akan lebih mudah dalam menjalankan suatu pekerjaan jika menggunakan smartphone atau tablet. Maka dari itu, ia ingin jajarannya bisa bekerja di mana saja tanpa ada ketergantungan alat atau fasilitas yang disediakan oleh pemkot.
“Kalau di zaman saya nggak usah lewat komputer, tapi dikerjakan lewat handphone sampean. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan, jangan malah dipakai lihat Youtube,” sebutnya.