SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi keputusan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (4/2) yang menyetujui pengajuan permohonan kewarganegaraan tiga pesepakbola naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR RI lebih dulu menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pesepakbola tersebut dalam agenda Rapat Kerja dengan Kemenpora RI dan PSSI, Senin (3/2).
Setelah disetujui di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.
Menurut rencana, pengambilan sumpah WNI kepada tiga pemain tersebut akan dilakukan di luar negeri pada Sabtu (8/2).