BLITAR (Wartatransparansi.com) – Dukung program kinerja 100 hari Presiden Prabowo Gibran dan adanya sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, massa yang bergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).
Koordinator aksi, Jaka Prasetya menuntut penuntasan korupsi yang terjadi di wilayah kabupaten Blitar diantaranya, menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab, Blitar (Dinas/Badan/BUMD). GPI juga mendukung upaya kinerja Kejaksaan Negeri Blitar Kabupaten dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terkesan mandul.
Menurut Jaka, Kejaksaan Kabupaten Blitar harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Ia juga menyebut dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar ke Presiden Prabowo, karena ketidakjelasan prosesnya sampai sekarang.
“Kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah terang benderang. Sebab, 2 alat bukti sudah terungkap ditemukan. Yaitu pelanggaran aturan terkait sewa rumdin wabup, kemudian temuan Inspektorat adanya pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar senilai sekitar Rp 400 juta,” terangnya.
Selain dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar yang terjadi pada 2023 lalu, Joko juga menyinggung beberapa kasus yang terindikasi korupsi dan tidak diusut tuntas oleh Kejari Blitar. Jaka menyebut, seperti proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kemudian gagalnya proyek pembangunan Gedung Perpustakaan pda Dinas Perpusip Kabupaten Blitar. Lalu temuan hasil audit pada proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.
Menanggapi aksi orasi Ormas GPI, Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasi intel, Diyan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan GPI. Dan menunggu proses hukum selanjutnya bagaimana kedepannya.
Diketahui di lapangan, untuk menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan dalam unjuk rasa ini aparat keamanan menyiagakan personel lengkap ditempat kejadian dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.(*)