Empat Pemantau Pilkada 2024 Mendapat Sertifikat Dari KPU Surabaya

Empat Pemantau Pilkada 2024 Mendapat Sertifikat Dari KPU Surabaya

SURABAYA (Wartatransparansi.com)– Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyediakan sertifikat akreditasi bagi pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

Keempat pemantau tersebut telah menjalani verifikasi tentang syarat dokumen. Pemantau yang sudah mendapatkan Sertifikat tersebut sudah dapat  melakukan kerja pemantaun dalam tahapan Pilkada 2024.

Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Surabaya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Surabaya dan Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Surabaya. Keempat nama ini secara yuridis berhak sebagai pemantau pilkada 2024.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya Subairi, menyatakan  pendaftaran pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, berakhir 16 November 2024. Dan empat pemantau ini yang  menyerahkan syarat-syarat dokumen, setelah itu dilakukan verifikasi , pihaknya memberikan sertifikat yang diakreditasi.

“Ada empat pemantau yang mendapat sertifikat akreditasi. Semua sudah kami undang dan sertifikat telah diberikan,” ujarnya.

Komisioner yang akrab disapa Cak Bairi ini menambahkan, sebelum memberikan sertifikat akreditasi, menyampaikan atas hak dan kewajibannya sebagai pemantau pemilu. Termasuk  melaporkan hasil pemantauannya kepada KPU Kota Surabaya, sebelum pengumuman hasil pemungutan suara.

“Kalau tidak melaporkan hasil pemantauan, juga ada sangsinya yakni pemantau tidak diperbolehkan memantau pada pemilihan berikutnya,”  jelasnya.

Sementara itu, pemantau JPPR Kota Surabaya Sutrisno menyampaikan terima kasih, karena sudah diundang menerima sertifikat akreditasi pemantau. Dia  mengapresiasi kerja KPU Kota Surabaya, yang bekerja tepat waktu dalam melakukan verifikasi dan akreditasi terhadap pemantau Pilkada 2024.

Pihaknya akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah. Dalam rangka pemantauan Pilkada 2024 di Kota Surabaya. Ia berjanji akan mematuhi aturan  dari KPU Kota Surabaya, yaitu menyampaikan laporan hasil pemantauan sesuai tepat waktu.

“Kami langsung konsolidasi internal, bergerak aktif melakukan pemantauan. Pasukan dibawah sudah siap melakukan pemantauan tahapan Pilwali Surabaya,” katanya bersemangat. (dji)