KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri baru saja menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024.
Sebanyak 229.989 surat suara tiba di Gudang Logistik KPU yang berlokasi di Jalan Teuku Umar No. 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, dengan pengawalan ketat dari Tim Logistik KPU Kota Kediri dan disaksikan oleh Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pada, 23 Oktober 2024 beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima sudah disesuaikan dengan kebutuhan. “Kami menerima 222.265 surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah cadangan 2,5 persen, serta 2.000 surat suara untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tulis Reza, Minggu 27 Oktober 2024.
Selain surat suara, KPU Kota Kediri juga telah menerima berbagai perlengkapan logistik lainnya, seperti 814 kotak suara, 4.848 kabel ties, 810 tinta, 1.616 bilik pemungutan suara, 20.149 segel, dan 5.688 sampul biasa. Adapun formulir C Hasil Plano dan C Hasil Salinan untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri, serta Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk pemilih disabilitas, juga sudah tersedia.
Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 masih dalam proses cetak di Percetakan Temprina Nganjuk dan dijadwalkan tiba pada 30 Oktober 2024.
Proses Sortir Lipat Mulai 29 Oktober 2024
Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilwali Kediri akan dimulai pada 29 Oktober 2024, melibatkan 75 tenaga kerja yang terdiri dari 55 warga sekitar dan 10 warga difabel. Ditargetkan selesai dalam empat hari hingga 1 November 2024. Setelahnya, proses sortir dan lipat untuk surat suara Pilgub Jatim akan dimulai pada 2 November 2024 dengan waktu pengerjaan yang sama.
““Kami memastikan setiap tahap proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi ketat oleh Tim KPU Kota Kediri, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota,” urai Reza.
Terakhir, KPU Kota Kediri mengundang peran serta media dalam meliput proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang dan melibatkan pengawasan ketat dari jajaran KPU, Bawaslu, Kejaksaan, serta Polres Kediri Kota.
“Kami mempersilakan rekan-rekan media untuk meliput kegiatan ini, namun tentu harus tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Reza.
Dengan kesiapan logistik ini, KPU Kota Kediri memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024, menciptakan pemilihan yang aman, tertib, dan transparan bagi masyarakat Kota Kediri.(*)