Kediri  

KPU Kota Kediri Coret 664 Pemilih Ganda dari Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

KPU Kota Kediri Coret 664 Pemilih Ganda dari Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Komisioner KPU Kota Kediri sedang menggelar pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) di salah satu Hotel di daerah setempat

BERITA KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah mencoret sebanyak 664 nama pemilih ganda dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Pencoretan ini dilakukan setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan verifikasi dan validasi data pemilih. Dengan penghapusan nama-nama ganda tersebut, jumlah DPS reguler yang semula berjumlah 222.023 pemilih kini turun menjadi 221.359 pemilih.

Kemudian, ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596 pemilih.

” Secara nasional kita melakukan analisis kegandaan invalid. Ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan pemilih,” kata Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi, Nia Sari, Minggu (11/8/2024).

Menurutnya, hasil rekapitulasi daftar DPS Kota Kediri terbagi 3 menjadi Kecamatan dengan jumlah 46 Kelurahan, dan jumlah TPS 404, jumlah pemilih laki laki 108.616 dan pemilih perempuan 113.980 dengan total pemilih DPS seluruhnya 222.596.

Penetapan TPS yang itu terdiri dari TPS reguler sejumlah 401 dan 3 TPS dari lokasi khusus di Kecamatan Mojoroto 1 TPS di Lapas Kediri, Kecamatan Pesantren 1 TPS di Ponpes Wali Barokah dan Kecamatan Kota 1 TPS di Ponpes Al Amin.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya perubahan jumlah pemilih dari total 222.596 dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri, Komisioner KPU Kota Kediri yang akrab disapa Nia mengakui bahwa pihaknya belum dapat memprediksi secara pasti apakah jumlah tersebut akan mengalami kenaikan atau penurunan.

Namun, Nia memberikan solusi bagi kelompok pemilih tertentu, seperti para santri, yang mungkin tidak berada di tempat tinggal asal mereka pada saat hari pemilihan. Ia menyarankan agar mereka memanfaatkan mekanisme pindah pilih agar tetap dapat menggunakan hak suara mereka di lokasi yang lebih mudah dijangkau.

“Kami berharap tidak karena kalaupun santri tidak bisa pulang pada saat dijadwalkan untuk pulang harapan kami mereka bisa mengajukan pindah pilih, sehingga mereka tetap bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” kata Nia. (*)