Blitar  

Dua Kades di Blitar Tak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

Dua Kades di Blitar Tak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Tri Purwanto

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Dua Kepala Desa Plumbangan, Kecamatan Doko dan Kepala desa Jambewangi Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar tidak dapat SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Tri Purwanto, setelah menghadiri pengukuhan SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan 2 tahun 218 kades di Pendopo Ronggo Hadinagoro, Senin (24/06/2024).

“Kedua desa tersebut tidak dapat sk karena masih dijabat oleh Pejabat (PJ) kepala desa. Desa Plumbangan karena saat ini sudah dijabat oleh PJ dan masa jabatan kepala desa habis pada Desember 2024, tentunya untuk pemilihan kepala desa definitif akan dilakukan pada Pilkades 2026,” jelasnya.

Sementara itu untuk desa Jambewangi Kecamatan Selopuro, dikarenakan masa jabatan kepala desa Jambewangi akan habis di tahun 2029. Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa rencananya akan dilakukan pergantian antar waktu.

“Untuk proses pelaksanaan kegiatan pergantian antar waktu kepala desa, masih menunggu surat balasan dari Kemendagri. Akan tetapi mengacu pada surat Kemendagri sebelumnya, bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2024, tidak diperbolehkan untuk melakukan pemilihan kepala desa antar waktu dan Pilkades serentak,” jelasnya.

Kata Bambang, untuk pelaksanaan pergantian antar waktu, kami sudah mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut, sedangkan pelaksanaan PAW direncanakan di tahun 2025

“Kepala desa yang sudah mendapatkan SK perpanjangan, untuk tetap melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Blitar,” tandas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Tri Purwanta. (sum/min)