banner 728x90

Purna Polri, Kompol Santoso Kini Berprofesi Advocad

Purna Polri, Kompol Santoso Kini Berprofesi Advocad
Kompol Santoso

MAGETAN (WartaTranspsransi.com) – Kompol Santoso purnawiran polri mantan Kasi Humas Polres Magetan dan juga mantan Kapolsek Kawedanan, kini setelah pensiun beralih menjadi pengacara/ advocat.Saat ini membuka kantor advocat Santoso,SH dan Rekan di Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati.

Menurut Santoso yang tergabung dalam Konggres Advokat Indonesia (KAI) ini, tujuan kami berprofresi sebagai advokat agar warga masyarakat dalam kategori penerimaan bantuan hukum dapat memperoleh hak hak hukum.” kami siap memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Santoso.

Dijelaskan kami juga akan mewujudkan peradilan yang bersih, jujur, adil, efektif dan efisien sehingga tercipta peradilan yang bersih dimana hal tersebut merupakan hal dasar dalam membangun kehidupan bermasyarakat.Hal ini juga untuk menegakkan supremasi dan keadilan hukum.

Kami juga memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum dan juga pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya (Pro bono).Hal ini sebagai harapannya sebagai advocat yang utama tetap membela kepentingan hukum terutama masyarat bawah yang kurang mampu.

Disampaikan peran dan fungsi advokat berkaitan erat dengan jasa hukum yaitu jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. (*)