Beranda Opini Kwarda Jatim Hadir di Rakernas Pramuka

Kwarda Jatim Hadir di Rakernas Pramuka

Dr. Muchamad Taufiq

Oleh Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.

Selamat untuk Kwarda Jatim, selamat kepada kak Arum Sabil. Rakernas 2024 kali ini serasa menjadi lengkap dengan kehadiran delegasi Jatim. Setelah menerima SK Kwarnas(24042024),penantian panjang kwarda Jatim telat berakhir. Sungguh merupakan hari yang sangat bersejarah dan berbahagia bagi pramuka jatim.

Sebagaimana kita ketahui, pertemuan para Ketua Kwarcab se-jatim (22042024) telah menyelesaikan agenda acara penetapan Ketua Kwarda dan LPK yang dihadiri Sekretaris Jenderal kwarnas bersama waka Renbangorgakum.

Kwarda Jatim kini telah mengantongi SK kwarnas artinya kwarda jatim telah memiliki aspek legalitas sebavai organisasi yang bertanggung jawab atas kemajuan penguatan karakter anak bangsa diusia 7-25 tahun ini.

Rakernas Gerakan Pramuka 2024 kali ini berkelindan dengan terbitnya permendikbud No.12/2024 yang mengatur Kurikulum PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permen telah berlaku efektif sejak tanggal 26 Maret 2024.

Permen ini secara resmi menghapus ekstrakulikuler Pramuka dari daftar Alokasi Waktu Mata Pelajaran Ekstra. Kontan saja semua kwarda se-Indonesia memberikan respon kritis terhadap permendikbud

ini. Eksistensi Gerakan Pramuka sebagai jalur pendidikan nonformal yang menggarap karakter bangsa bagi generasi muda sudah tidak dapat diragukan lagi. Lalu faktor apakah yang membuat Menteri Nadiem Makarim menerbitkan peraturan yang dianggap kontroversial oleh banyak pihak?

Pernyataan apapun tidak dapat menepis kenyataan bahwa Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, telah dicabut.

Penulis : Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H.

Sumber : WartaTransparansi.com

COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

Exit mobile version