JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik.
Dalam laporan LDAK Sementara tersebut, pendapatan PDIP paling besar dengan Rp183,86 miliar. Sedangkan pengeluaran terkecil adalah PSI dengan Rp180 ribu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat tanggal 12 Januari 2024.