BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Menjelang tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur lakukan peningkatan penguatan kemanan dan ketertiban dengan cara menerapkan slogan.
“Waspada Jangan – Jangan!!” dan intens kontrol keliling sebagai wujud deteksi dini ke blok hunian, baik pria maupun wanita, Sabtu (30/12/2023).
“Waspada Jangan – Jangan!!” merupakan slogan yang selalu dipegang dan diingat oleh setiap petugas Pemasyarakatan ketika sedang bertugas. Maknanya adalah selalu berhati-hati dan waspada terhadap apa yang dilihat dan didengar dari Warga Binaan, karena kondisi bisa saja berubah secara dinamis.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menjelaskan bahwa deteksi dini merupakan salah satu poin penting dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju diantaranya deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan jalin sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Prinsip Waspada Jangan-Jangan merupakan pengaplikasian dari deteksi dini,” ujarnya.