Wali Kota Eri Minta Polisi Kejar Buruh Pelaku Penganiaya Dua Satpol PP

Wali Kota Eri Minta Polisi Kejar Buruh Pelaku Penganiaya Dua Satpol PP
Dua petugas Satpol PP Kota Surabaya menjalani perawatan di rumah sakit, setelah dianiaya buruh pada Kamis (30/11/2023).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya telah melaporkan insiden penganiayaan dua Satpol PP Surabaya ke Polrestabes Surabaya. Dia pun meminta kepolisian untuk mengejar dan menangkap para oknum buruh pelaku penganiayaan untuk diproses secara tuntas.

“Laporan ke Polisi sudah dilaporkan. Dan saya juga menyampaikan ke Pak Kapolrestabes, saya memohon (dugaan penganiayaan petugas Satpol PP) ini menjadi atensi,” kata Wali Kota Eri, Jumat (1/12/2023) siang.

Eri menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi ketika dua petugas Satpol PP Surabaya, AM dan TA, ingin membantu warga melintas pada saat aksi buruh, Kamis (30/11/2023). Pasalnya, saat itu, frontage road Ahmad Yani menuju arah masuk kota ditutup oleh aksi demonstrasi buruh.

“Pada waktu itu di belakang banyak masyarakat yang tidak bisa lewat, sehingga masyarakat melewati pedestrian. Sehingga Satpol PP kami meminta izin, membuka sebentar untuk (warga) bisa lewat, tapi ketika dibuka itulah terjadi permasalahan ini,” jelas dia.

Karenanya, Eri menyayangkan insiden dugaan penganiayaan yang menimpa dua petugas Satpol PP Surabaya. Padahal, kata dia, selama ini Kota Surabaya dibangun dengan guyub rukun dan gotong-royong.

“Ini (pelaku) lagi dikejar oleh Polisi, karena orangnya sudah ketahuan, wajahnya sudah ketahuan, dan saya sudah minta ke Pak Kapolrestabes ini menjadi atensi. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap, karena ini (menjadi) preseden buruk untuk Kota Surabaya,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan contoh guyub rukun dan gotong royong kepada warga. Namun hal ini justru dicederai oleh insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum buruh saat menggelar unjuk rasa di Surabaya.