Lebih lanjut Nia, mengutarakan segel plastik telah diatur sesuai dengan PKPU 14 tahun 2023 yakni merupakan alat pengaman untuk pengganti gembok dengan spesifikasi. Bahanya terbuat dari biji plastik murni bukan daur ulang jenis polypropylene (PP) high density, warna putih dan dapat terputus jika ditarik dengan kekuatan tenaga ±580 N (lebih kurang lima ratus delapan puluh newton) atau ±58 kg (lebih kurang lima puluh delapan kilogram) serta menggunakan 2 (dua) jalur gerigi pada badan segel untuk mencengkeram dengan kuat.
“Kalau di Pemilu 2019 kemaren, kita menggunakan Gembok untuk pengaman Kotak Suara, sekarang kita menggunakan segel plastik,” terang Nia.
Selanjutnya Terkait dengan kedatangan logistik berikutnya, kata Nia KPU kota Kediri terus memonitor progres pengadaan dan pengiriman logistik pemilu 2024 melalui sistem aplikasi logistik (Silog). (*)





