SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati memimpin acara serah terima jabatan Wakajati, Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim. Bertempat di Kantor Kejati Jatim, Selasa (7/11), Mia mengingatkan kepada jajaran yang baru saja dilantik untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Karena intensitas dan kegiatan suhu politik semakin memanas. Kemarin kami dierintahkan Pak Jaksa Agung untuk atijajaran Korps Adhyaksa harus bersikap netral dalam pesta demokrasi,” kata Mia Amiati.
Netralitas ini, dijelaskan Mia, artinya netral dalam bertindak dan tidak boleh memihak pada pihak siapapun. Serta tidak boleh melihat warna apapun. Sebab nantinya Kejaksaan sebagai leader dan sebagai penegakan hukum pelanggaran pidana Pemilu.
Surat edaran dari Jaksa Agung, lanjut Mia, yakni terkait netralitas sudah disampaikan kepada Kajari jajaran. Dan itu setiap saat harus kami rewind dan ingatkan kembali. Bahwa intinya Kejaksaan harus menjaga netralitas dalam Pemilu.
“Jadi ada ancamannya dan sanksinya. Bahkan Pak Jaksa Agung kemarin menyampaiakan pihaknya tidak segan-segan mencopot dan memproses semua pihak yang dianggap keluar dari aturan ketentuan netralitas,” tegasnya.
Menurutnya, Kejaksaan dalam ini bagaimana secara objektif, tidak boleh terpengaruh karena kepentingan salah satu pihak. Karena proses penegakkan perkara ini batas waktunya minim, yakni 7 hari. Sehingga harus berusaha untuk bisa melaksanakan kegiatan sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan Gakkum (penegak hukum) yang lain.