200 Kursi Roda dari Baznas dan Bank Syariah Indonesia untuk PPIH Arab Saudi

200 Kursi Roda dari Baznas dan Bank Syariah Indonesia untuk PPIH Arab Saudi
Bantuan kursi roda dari Pengurus Masjid Nabawi

MAKKAH (Wartatransparansi.com) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerima bantuan kursi roda. Ada 200 bantuan kursi roda yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebelumnya, bantuan kursi roda juga diberikan oleh Pengurus Masjid Nabawi di Madinah.

“​Alhamdulillah, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap jamaah ramah lansia, PPIH dapat bantuan kursi roda dari dua lembaga,” terang Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Jaja Jaelani, Kamis (15/6/2023).

Menurut Jaja, seluruh bantuan tersebut akan segera didistribusikan untuk melayani jamaah haji lansia baik di Madinah, Makkah, maupun saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Semoga dengan bantuan ini pelayanan kepada jemaah lansia lansia akan semakin optimal,” harapnya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Jaja Jaelani kepada lembaga-lembaga yang telah menyalurkan bantuan agar pelayanan terhadap jamaah haji lansia semakin maksimal.