SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah, SH menilai, langkah Pemkot Surabaya yang membebaskan retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru merupakan langkah yang sangat tepat.
Hal tersebut diungkapkan Luthfiyah kepada wartawan usai hearing dengan Manajemen Pasar Turi Baru, Dinas Koperasi, Asisten II Pemkot Surabaya, dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru.
“ Bebas retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru selama 10 tahun saat buka toko serentak tanggal 31 Mei 2023 lalu, itu setelah perjanjian BOT nya dengan PT Gala Bumi Perkasa selesai,” ujar Luthfiyah di Surabaya, Rabu (07-06-2023).
Ia menjelaskan, pedagang Pasar Turi Baru membenarkan langkah Pemkot Surabaya untuk membebaskan retribusi stand.
Luhtfiyah mengatakan, pihak Gala Bumi Perkasa, sudah memberikan beberapa bonus seperti keringanan service charge kepada para pedagang agar mau membuka tokonya di Pasar Turi Baru.
Luthfiyah berkeinginan, stand yang ada di Pasar Turi Baru buka semua, dengan harapan pengunjung Pasar Turi Baru jadi ramai. Bermacam dagangan bisa didapatkan dengan berkunjung di Pasar Turi.
“ Hanya saja dari pengakuan pedagang ternyata ada pedagang yang memiliki stand lebih dari satu, ini yang harus dicarikan solusinya,” terang politisi Gerindra Surabaya ini.
Luthfiyah menambahkan, kalau beroperasi semua stand maka geliat ekonomi Pasar Turi Baru akan bangkit kembali. Ramai seperti dulu lagi, sebagai pusat perbelanjaan Indonesia bagian timur. Namun semua harus dibicarakan secara serius antara pengelola, pedagang dan pemerintah kota Surabaya.
“ Komisi B hanya minta ada pertemuan baik Pemkot Surabaya maupun pengelola Pasar Turi Baru serta pedagang, membahas bagaimana caranya meramaikan Pasar Turi Baru,” pungkasnya. (*)