PALU (Wartatransparansi.com) – Seorang pemuda belia berstatus pelajar di Kota Palu nekat mencuri alat- alat pertukangan. NF (17), akhirnya digiring polisi ke Mako Polsek Palu Barat. Sabtu (29/4/ 2023)
Dari hasil introgasi polisi, pelaku NF mengakui aksi pencurian dilakukan di satu tempat yakni dijalan Malonda. Adapun barang bukti yang diamankan, 2 buah mesin gurinda duduk, 1 buah bor, 3 buah hp, 1 buah kipas angin, 1 buah takel, 1 buah tabung gas dan 1 buah komporgas.
“ Pada hari sabtu, 29 April 2023, pukul 16.30 wita, Tim Opsnal Polsek Palu Barat telah mengamankan satu terduga pelaku pencurian di jalan Malonda Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu, pelaku NF beraksi dirumah yang di tinggal mudik pemiliknya, “ Kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Minggu, (30/4/2023)
Menurut Rustang, kronologis pencurian itu terjadi Kamis 27 April 2023, saat itu tim opsnal palu barat menerima Laporan Polisi nomor: LP-B /69/IV/2023/Resta palu-sek palbar tentang pencurian di jalan malonda.
“ Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk itu, Tim Opsnal Polsek Palu Barat menindak lanjutinya dan mendapat informasi bahwa pelakunya adalah NF, yang telah menjual tabung gas dan kompor gas di loakan besi tua silae. Kemudian tim menuju rumah pelaku NF yang saat itu tertidur. Selanjutnya tim membawa pelaku ke mako polsek palu barat, untuk pengembanagan selanjutnya, “ jelas AKP Rustang. (RN)