Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin di Serie A Italia 2022-2023

Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin di Serie A Italia 2022-2023

TURIN (WartaTransparansi.com) – Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) melalui Pengadilan Banding resmi menjatuhkan sanksi kepada klub raksasa Italia Juventus dengan pengurangan 15 poin di kompetisi Liga Serie A Italia, Sabtu (21/1/2023). Mereka menyatakan Juventus bersalah dalam kasus pelanggaran finansial dalam transfer klub.

Hukuman itu membuat Juventus yang sebelumnya berada di peringkat ketiga klasemen Liga Italia 2022-2023 dengan 37 poin, turun ke urutan ke-10 dengan koleksi 22 poin. Adapun hukuman dijatuhkan setelah jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC untuk membuka kembali penyidikan, menyusul penemuan bukti baru yang dipimpin oleh Kantor Kejaksaan Umum Turin.

Giuseppe Chine semula meminta Juventus dihukum pengurangan sembilan poin, tetapi pengadilan justru menjatuhkan sanksi yang lebih berat, menjadi pengurangan 15 poin.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan diperkirakan bakal mengajukan banding melalui CONI (Komite Olimpiade Nasional Italia). FIGC juga menghukum mantan Presiden Juventus, Andrea Agnelli, dengan skorsing dua tahun dari aktivitas sepak bola.

Sanksi serupa juga diberikan kepada anggota dewan Juventus lainnya yang mengundurkan diri secara massal pada November 2022. Pelanggaran yang dilakukan Juventus juga membuat eks direkrur olahraga klub, Fabio Paratici, yang saat ini bekerja di Tottenham mendapat hukuman larangan beraktivitas 30 bulan di dunia sepak bola Italia.

Menanggapi hal itu, Juventus akan mengajukan banding terkait hukuman pengurangan 15 poin yang dipicu masalah transfer. “Juventus Football Club S.p.A. menginformasikan bahwa Pengadilan Banding Federal, Bagian Terpadu, dengan mempertimbangkan banding untuk pencabutan berdasarkan Pasal 63 Kode Keadilan Olahraga yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Federal”.