SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, melaporkan bahwa kota Surabaya masih nol kasus chiki ngebul.
“Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk terkait korban keracunan chiki ngebul. Artinya, kota Surabaya belum ada kasus chiki ngebul,” kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Rabu (11/1/2023).
Chiki ngebul merupakan jajanan yang membuat mulut penikmatnya mengeluarkan asap. Jajanan ini dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak.
Untuk mengantisipasi terjadinya korban, Pemkot Surabaya langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023. Yakni, menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.
“Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah,” kata Nanik.
Dia menjelaskan, nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan. Sepanjang dapat dipastikan nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari nitrogen, maka chiki masih aman dikonsumsi.