banner 728x90

Operasi Gabungan Sasar Toko Kelontong Cegah Peredaran Cukai dan Rokok Ilegal

Operasi Gabungan Sasar Toko Kelontong Cegah Peredaran Cukai dan Rokok Ilegal
Operasi gabungan Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Juanda, TNI-Polri serta kejaksaan terhadap toko kelontong dan warung-warung yang menjual rokok.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Operasi gabungan Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Juanda, TNI-Polri serta kejaksaan, menyasar toko kelontong dan warung-warung yang menjual rokok. Operasi sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran cukai dan rokok ilegal di kota Surabaya

Operasi gabungan kali ini menyasar sejumlah warung dan toko kelontong di beberapa wilayah Kota Surabaya. Di antaranya, toko kelontong di kawasan Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto dan di kawasan Stadion Gelora 10 November (G10N), Kecamatan Tambaksari Surabaya.

“Jadi, kita operasi terkait dengan peredaran rokok ilegal, rokok tidak bercukai atau cukainya palsu. Nah, yang dijadikan sasaran adalah tempat distribusi rokok,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022).

Sebelum melakukan operasi gabungan, Eddy menyatakan, pihaknya telah melakukan deteksi dini terhadap dugaan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan itu. Sebab, dari hasil deteksi dini ditemukan ada pembelian rokok di sejumlah kawasan itu dalam jumlah besar.

“Karena teman-teman deteksi dini tidak bisa memastikan ini rokok ilegal atau tidak, makanya kita datang ke lokasi itu dalam rangka ngecek apakah ada peredaran rokok ilegal. Sekaligus kita mengedukasi kepada pemilik toko untuk menjual rokok sesuai dengan cukai yang benar,” jelas Eddy.

Dari hasil operasi gabungan kali ini, Kasatpol PP Surabaya mengungkapkan, bahwa petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal atau cukai ilegal. “Alhamdulillah tidak ditemukan peredaran rokok ilegal. Semoga di (seluruh wilayah) Surabaya juga seperti itu,” ungkap dia.

Menurut dia, selama ini jajaran Satpol PP di 31 kecamatan Surabaya juga intens melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok dan cukai ilegal. Selain intens melakukan edukasi kepada para pedagang, petugas juga akan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran rokok ilegal.