Peserta Uji Kompetensi wajib diseleksi sesuai dengan ketentuan, terutama benar-benar wartawan yang didukung medianya berbadan hukum.
Bahkan, PWI Pusat bisa kerja sama dengan lembaga perintah dan swasta guna mendukung pembiayaan untuk pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kedua, berkaitan dengan kesejehteraan anggota perlu dibentuk usaha semacam koperasi untuk kesejahteraan anggota. Termasuk memfasilitasi rumah layak bagi anggota PWI yang belum punya rumah.
Ketiga, lanjutnya, berkaitan dengan aset, ada unit kerja di PWI Pusat khusus yang menangani aset.
“Juga diharapkan ada kerja sama atau MoU dengan Kemendagri, supaya tanah yang sudah ditempati PWI dihibahkan,” tandasnya.
Keempat, PWI Pusat diharapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan bea siswa untuk S-2 dan S-3. Apalagi Kampus Merdeka melibatkan organisasi profesi. Yang ada jurusan komunikasi.
Kelima, soal mitra kerja sama, menurut dia, kerja di tingkat pusat diharapkan menetes secara merata sampai ke daerah-daerah.
Sebagai catatan perlu fokus program, Ketua PWI Provinsi memerlukan audiensi dengan lembaga tinggi negara.
Sedangkan berkaitan dengan penghargaan, terutama Adinegoro sekaligus diusulkan sebagai pahlawan nasional, sesuai dengan daerah tempat asal.
Selain itu, PWI Pusat diharapkan mengelar lomba karya tulis pariwisata.
Litbang PWI diusulkan melakukan pengkajian berkaitan dengan perkembangan kemajuan pendidikan wartawan, bukan non-wartawan.
Perlu ada LBH PWI, supaya dalam melakukan advokasi tidak kalah dengan organisasi profesi wartawan yang lain.
Sedangkan pendidikan khusus untuk wartawan di Sekolah Jurnalistik diharapkan diberikan kepada wartawan anggota PWI yang akan mengikuti UKW. (*)