Jadi pencegahan tindak korupsi paling efektif adalah dari diri kita sendiri,” kata Riswanda.
Sementara itu, Direktur PT Loka Aria Soebagio mengatakan, MoU dengan KAD Jatim adalah bentuk komitmen dalam upaya mewujudkan perusahaan daerah yang profesional, berintegritas dan produktif. “Profesionalisme dan integritas adalah backbone spirit PT Loka dalam berkarya. Kami senantiasa mengedepankan mutu produk dan kualitas layanan dalam mendapatkan pekerjaan, bukan “aspek” yang lain,” kata Aria.
Maka itu pihaknya ‘’mengikatkan diri’’ dengan KAD Jatim melalui MoU, guna terus menjaga standar moral dan profesionalisme pekerja, menguatkan sistem internal pencegahan penyelewengan, serta penguatan charakter building berbasis kapasitas keahlian dan prinsip – prinsip kompetensi.
PT Loka adalah anak perusahaan dari PT PWU, salah satu BUMD milik provinsi Jatim. PT Loka secara spesifik memproduksi batu tahan api untuk kepentingan industri. Sejauh ini pelanggan PT Loka banyak dari BUMN, seperti PT Timah, PT Antam, PT Inalum, Pertamina, Petrokimia, sejumlah perusahaan smelter, serta swasta yang banyak bergerak di sektor pabrik baja dan aluminium. (*)





