SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan normalisasi saluran udara atau pelebaran sungai, dengan melakukan pengerukan lumpur di sepanjang sungai di kawasan Mangrove Wonorejo. Pengerjaan rutin tersebut dilakukan sejak Mei 2022 dan berakhir menjelang musim penghujan.
Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya mengatakan, bahwa normalisasi saluran udara dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut dilakukan untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.
“Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter ditanami mangrove,” kata Eko, Senin (5/9/2022).
Dijelaskan, dari hasil normalisasi sungai tersebut, endapan lumpur-lumpur pengerukan diletakkan di jalan inspeksi sungai yang berada di sisi bagian sungai.
“Semakin lebar sungai tersebut, maka jalur inspeksi juga akan semakin lebar. Nah itu adalah jalur inspeksi yang ditanami oleh tanaman mangrove. Ketika kita melakukan normalisasi, maka tumbuhan tersebut tertimbun hasil pengerukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, bahwa sungai tersebut merupakan sungai yang cukup dangkal. Maka berupaya berupaya bertemu dan berdiskusi bersama para penggiat lingkungan, untuk menentukan jarak antara inspeksi sungai dan lokasi penanaman mangrove.
“Kedepannya kita akan duduk bersama dengan aktivis lingkungan agar tidak saling menyalahkan, karena jika ingin menanam mangrove itu terkait fungsi saluran sungai harus disebelah mana? karena masih di dalam lingkup sungai,” terangnya.





