SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, proses usulan Dandan Omah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa diusulkan oleh para Kader Surabaya Hebat (KSH) melalui Aplikasi Sayang Warga untuk diteruskan pada kelurahan setempat.
“Jika Kader surabaya Hebat mau mengusulkan dandan omah, itu bisa dilakukan. Silakan melalui aplikasi sayang warga. Usulan itu nantinya kita lakukan verifikasi bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos), dan kelurahan. Lalu kita lakukan ranking, mana unit prioritas dari kelurahan tersebut,” kata Irvan, Kamis (11/8/2022).
Ia member contoh, kalau di satu kelurahan diprioritaskan untuk 6 atau 7 rumah, maka pihaknya akan memilih urutan yang mengalami kerusakan paling parah.
Irvan menjelaskan, pengerjaan rumah prioritas adalah rumah bocor yang mengganggu aktivitas warga selama berada di dalam rumah. Kemudian, lantai rumah yang belum dikeramik, rumah yang sering digenangi air hujan, hingga rumah yang tidak memiliki jamban/wc.
“Untuk dinding yang masih dari kayu atau triplek, itu akan kita prioritaskan. Mulai, atap, lantai, dan dinding, serta kondisi jamban. Contoh hari ini Pak Dayat (penerima manfaat) tidak memiliki jamban dan itu menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan program Dandan Omah,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa antrean program Dandan Omah telah mencapai lima ribu usulan. Namun, pihaknya terus melakukan verifikasi berdasarkan prioritas kerusakan rumah.
Sedangkan, bagi warga yang tidak didukung oleh Alas Hak (hak atas tanah), maka pihaknya tidak hanya mengandalkan APBD saja, tetapi juga Baznas Surabaya dan seluruh stakeholder lainnya.
“Artinya, jika tidak punya Alas Hak, kita prioritaskan menggunakan dana CSR. Selain itu, pada program Dandan Omah tahun 2023, kami menyediakan kuota sebanyak 2.800 unit yang harus diselesaikan,” katanya. (wt)