SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, proses usulan Dandan Omah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa diusulkan oleh para Kader Surabaya Hebat (KSH) melalui Aplikasi Sayang Warga untuk diteruskan pada kelurahan setempat.
“Jika Kader surabaya Hebat mau mengusulkan dandan omah, itu bisa dilakukan. Silakan melalui aplikasi sayang warga. Usulan itu nantinya kita lakukan verifikasi bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos), dan kelurahan. Lalu kita lakukan ranking, mana unit prioritas dari kelurahan tersebut,” kata Irvan, Kamis (11/8/2022).
Ia member contoh, kalau di satu kelurahan diprioritaskan untuk 6 atau 7 rumah, maka pihaknya akan memilih urutan yang mengalami kerusakan paling parah.
Irvan menjelaskan, pengerjaan rumah prioritas adalah rumah bocor yang mengganggu aktivitas warga selama berada di dalam rumah. Kemudian, lantai rumah yang belum dikeramik, rumah yang sering digenangi air hujan, hingga rumah yang tidak memiliki jamban/wc.