Bawa Barang Diluar Ketentuan Jemaah Bisa Bermasalah

Evaluasi Layanan Pemberangkatan Jemaah Gelombang I

Bawa Barang Diluar Ketentuan Jemaah Bisa Bermasalah
Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat

MADINAH (Wartatransparansi.com) – Pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada gelombang I, dari Tanah Air menuju Madinah, sudah hampir selesai. Kloter terakhir gelombang I dijadwalkan mendarat di Madinah pada 19 Juni 2022 dini hari.

“Secara umum pelayanan di periode kedatangan gelombang satu sangat bagus dan baik. Kalau ada komplain, petugas sigap lakukan upaya penyelesaian,” terang Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat usai menggelar rapat evaluasi di Madinah, Jumat (17/6/2022) malam.

Hadir, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Pengendali Teknis Layanan Luar Negeri Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Daerah Kerja Makkah, Madinah, dandan Jeddah, serta para Kepala Bidang layanan.

Menurutnya, ada sejumlah pelajaran berharga dari beberapa peristiwa yang mewarnai layanan jemaah, baik saat keberangkatan di embarkasi Tanah Air maupun kedatangan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Selam 14 hari operasional pemberangkatan, ditemukan masih ada jemaah yang membawa barang melebihi batas. Sehingga, koper mereka harus dibongkar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Niat pertama jemaah ke sini untuk beribadah. Mohon bawa barang secukupnya. Jangan ada niatan bawa barang berlebih untuk dijual, tidak pas waktunya. Apalagi jika barang tersebut dalam kacamata Arab Saudi dilarang. Ini bisa menjadi masalah,” terang Arsad.

“Kita berharap jemaah di Tanah Suci bisa berhaji dan tidak ada halangan,” harapnya.