Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaRealisasi Pajak Daerah Surabaya Pertengahan Maret Capai Rp579,7 M

    Realisasi Pajak Daerah Surabaya Pertengahan Maret Capai Rp579,7 M

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Realisasi penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga pertengahan Maret 2022 atau di triwulan pertama ini sudah mencapai Rp 579.732.635.010. Pencapaian tersebut sekitar 12,16 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp 4.768.251.212.071.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi memastikan capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Sebab, hingga akhir Maret 2022, capaian pajak daerah ditargetkan mencapai 14-15 persen. “Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insyallah sampai akhir Maret bisa tercapai lah itu (14-15 persen),” kata Musdiq di kantornya, Jumat (18/3/2022).

    Menurut Musdiq, target capaian pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp 4,7 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp 900 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Ia mengaku optimis bisa mencapai target itu karena saat ini kondisi pandemi di Kota Surabaya sudah mulai membaik.

    “Memang ada tren kenaikan dibanding sebelumnya ketika pandemi masih tinggi-tingginya,” kata dia.

    Baca juga :  HUT ke-79 TNI, Khofifah : Profesionalisme TNI Jaga Proses Demokrasi Telah Teruji dan Terbukti

    Di Surabaya, ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

    “Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame,” ujarnya.

    Sedangkan yang masih agak melambat adalah pajak hiburan karena memang hiburan itu belum beroperasi 100 persen. Ia mencontohkan kondisi bioskop yang kapasitasnya masih dibatasi 50 persen, termasuk pula hiburan mainan anak-anak dan juga fitnes serta gym yang sampai saat ini belum pulih.

    “Tempat wisata seperti KBS mulai naik tapi bergerak pelan, dan KBS ini menjadi salah satu penghasil besar dari pajak hiburan ini,” katanya.

    Di samping itu, Musdiq juga memastikan bahwa target objek pajak yang paling besar adalah PBB dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp 1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp 1,3 triliun.

    Baca juga :  DPT Surabaya 2,2 Juta, KPU Target Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 75%

    “Jadi, 50 persen penghasilan kita memang berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor property juga belum full pulih, tapi kami optimis akan semakin membaik,” tegasnya.

    Untuk itu, Musdiq memastikan sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai semua target tersebut. Pertama, terus menumbuhkan kesadaran wajib pajak, sehingga dia mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan asosiasi supaya membantu menyadarkan wajib pajak.

    “Apapun yang kita lakukan kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum bagus, ya tidak akan berhasil,” ujarnya.

    Kedua, meningkatkan layanan via online. Ia mencontohkan pajak parkir yang terus mengembangkan layanan online atau aplikasi demi mempermudah wajib pajak. Termasuk pula layanan pengurangan pajak PBB bagi pensiunan, sehingga secara otomatis ada pemotongan ketika pensiunan ini mengajukan.

    “Ketiga, kita juga terus komunikasi aktif dengan asosiasi, seperti BPHTB, kita berkomunikasi dengan notaris dan PPAT. Bahkan, kita juga berkomunikasi dengan PHRI dan asosiasi lainnya. Dengan begitu, kita berharap asosiasi ini bisa membantu sosialisasi, sehingga berbagai kemudahan yang sudah kita bangun dapat disebarluaskan,” katanya.

    Baca juga :  Penetapan Pimpinan DPRD Surabaya, Tanpa Ketua DPRD

    Di samping itu, Musdiq juga terus memperkuat jajaran internalnya. Ia juga mengakui bahwa dengan adanya SOTK baru yang diterapkan oleh Wali Kota, akhirnya komposisi pegawainya juga berubah. Saat ini, sebanyak 65 persen pegawainya berada di kantor cabang atau UPTD dan 35 persen lainnya bertugas di kantor pusat atau di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya.

    “Ini strategi internal kami, sehingga petugas kami yang berada di lapangan bisa lebih banyak dan lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga mengaku terus menggali wajib pajak supaya ikut berpartisipasi dalam membayar pajak. Bahkan, berbagai terobosan lainnya seperti penghapusan denda di momen-momen tertentu juga dilakukan untuk menggenjot pendapatan.

    “Semua terobosan ini kami buat untuk mencapai target pajak yang sudah ditetapkan. Kami optimis bisa mencapai itu semua,” imbuhnya **

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan