Sementara itu Joko Tetuko yang merupakan Dewan Kehormatan PWI Jatim juga memberikan beberapa materi, salah satunya Kode Etik Jurnalistik PWI dan Pedoman Perilaku Wartawan. Ia menjabarkan, di Indonesia saat ini yang memiliki kode etik adalah Dewan Pers, PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
“Terkadang kita sebagai wartawan yang sudah sering wawancara ke salah satu narasumber, akhirnya menganggap teman sendiri. Akhirnya semakin kesini semakin tidak menghormati, apalagi kalau narasumbernya lebih muda. Padahal wartawan punya pedoman perilaku,” kata Joko.
Akan tetapi, berbeda dengan narasumber yang senang dengan pemberitaan wartawan dan memberikan hadiah dalam bentuk apapun, Joko mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah jadi masalah.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jatim menyampaikan bahwa di dalam dunia jurnalistik, ia menekankan pada digitalisasi yang mempengaruhi sikap manusia. Begitupun juga dengan media, Wahyu mengingatkan supaya seseorang dengan profesi wartawan bisa tetap pada jalur dan pedoman perilaku wartawan.
“Dalam UKW bukan sekedar memahami, tapi juga menjalankan. Apa yang kita pahami harus jadi tradisi atau kebiasaan kita,” pungkas Wahyu. (GUH)





