PWI Jawa Timur Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

PWI Jawa Timur Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang berlokasi di Gedung Ballroom PWI Jatim Senin (14/03/2022). Acara ini merupakan kegiatan untuk para anggota muda, yang akan masuk atau bergabung di PWI Jatim.

Peserta kurang lebih berjumlah 80 orang dari berbagai media yang di naungani oleh PWI Jatim. Acara ini dibuka oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim dengan tiga pembicara, yakni Machmud Suhermono sebagai pengurus PWI Jatim, Wahyu Kuncoro sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jatim dan Joko Tetuko sebagai Dewan Kehormatan PWI Jatim.

Dalam Sambutannya,Lutfil Hakim mengatakan bahwa OKK ini merupakan peraturan baru yang bersifat wajib, OKK ini adalah Angkatan I Tahun 2022.
Dan ada empat tingkatan mulai dari Anggota Muda, Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Setiap tingkatan ini memiliki syarat yang berbeda.

Sementara itu materi pertama yang disampaikan pengurus PWI Jatim, Machmud Suhermono dalam mengatakan bahwasanya apabila peserta telah melewati kegiatan OKK ini, maka mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai persyaratan untuk naik tingkat. Selain itu, sertifikat ini juga dapat menjadi pengganti syarat keanggotaan PWI, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dalam kegiatan ini, para anggota baru diberikan beberapa materi terkait dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yakni mulai peliputan berita, menulis, hingga publikasi berita. Tidak hanya itu, ia juga membeberkan materi supaya jurnalis yang tergabung dengan PWI Jatim tidak berurusan hukum.

“Kita punya kode etik yang harus kita pegang, agar kita tidak berurusan dengan hukum. Misalkan berita soal pelecehan anak, sekarang ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Saat ini pemberitaan anak dibawah 18 tahun mulai dari nama, keluarga, tersangka, saksi itu harus disembunyikan,” ujarnya.