SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima anugerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Award 2022. Penghargaan itu diberikan lantaran Eri dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang concern mendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad, kepada Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara Peringatan HUT ke-21 BAZNAS di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Eri meyakini, apabila zakat itu dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan. Terlebih pula, zakat ini hukumnya Fardhu’Ain bagi umat muslim.
“Saya yakin, zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya,” katanya.
Ia juga menyatakan, bahwa saat ini zakat di Kota Pahlawan sudah dikelola oleh BAZNAS Surabaya. Ini pasca Wali Kota Eri mengaktifkan kembali BAZNAS Surabaya yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
“Saya bersyukur BAZNAS Kota Surabaya kembali aktif. Saya berharap, BAZNAS bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya,” ujarnya.
Menariknya, zakat di Kota Pahlawan sendiri telah dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak bulan November 2021 lalu, seluruh ASN pemkot setiap bulannya sudah menyisihkan pendapatan untuk berzakat.
“Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan,” kata Eri.