SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima anugerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Award 2022. Penghargaan itu diberikan lantaran Eri dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang concern mendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad, kepada Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara Peringatan HUT ke-21 BAZNAS di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Eri meyakini, apabila zakat itu dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan. Terlebih pula, zakat ini hukumnya Fardhu’Ain bagi umat muslim.
“Saya yakin, zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya,” katanya.
Ia juga menyatakan, bahwa saat ini zakat di Kota Pahlawan sudah dikelola oleh BAZNAS Surabaya. Ini pasca Wali Kota Eri mengaktifkan kembali BAZNAS Surabaya yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
“Saya bersyukur BAZNAS Kota Surabaya kembali aktif. Saya berharap, BAZNAS bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya,” ujarnya.
Menariknya, zakat di Kota Pahlawan sendiri telah dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak bulan November 2021 lalu, seluruh ASN pemkot setiap bulannya sudah menyisihkan pendapatan untuk berzakat.
“Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan,” kata Eri.
Bahkan, ia juga berencana mendatangi seluruh masjid, instansi maupun stakeholder di Surabaya. Dia berharap dapat meyakinkan mereka bahwa BAZNAS Surabaya mampu mengelola zakat untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan.
“Saya meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan. Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya,” katanya.
Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H Moch Hamzah menyampaikan, bahwa BAZNAS Kota Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin. Yakni, dengan cara melakukan jihad melawan kemiskinan melalui zakat dari umat muslim yang ada di Kota Surabaya.
“Bapak Eri Cahyadi mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, karena BAZNAS ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat,” kata Hamzah.
Meski BAZNAS Surabaya sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun, namun Moch Hamzah memastikan akan terus berupaya untuk mengejar ketertinggalan. Tentunya dalam upaya tersebut, BAZNAS Surabaya bersinergi dengan semua pihak.
“Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” ujarnya.
Dalam proses pemberian BAZNAS Award 2022, tim dari BAZNAS RI melakukan standar penilaian menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Salah satu indikator yang digunakan adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan juga perhatian Wali Kota Eri terhadap penguatan pengelolaan zakat pada BAZNAS Surabaya. **