Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaBanmus DPRD Jatim Diminta  Prioritaskan Pembahasan APBD

    Banmus DPRD Jatim Diminta  Prioritaskan Pembahasan APBD

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kendati sudah memasuki minggu keempat sejak dokumen KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) diserahkan ke pimpinan DPRD Jatim. Namun DPRD Jatim tak kunjung melakukan penjadwalan kapan akan segera dimulai pembahasan.

    Tak ayal, saat DPRD Jatim menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Desa Wisata pada Kamis (25/11/2021). Anggota Fraksi Partai Gerindra, Rohani Siswanto pun mengingatkan pimpinan DPRD Jatim melalui interupsi ke pimpinan rapat paripurna.

    Menurut politikus asal Pasuruan, KUA PPAS sudah diajukan eksekutif sejak tanggal 29 Oktober 2021. Sesuai ketentuan Pasal 91 PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD memiliki waktu 6 mingggu untuk melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap KUA PPAS. Dan jika melebihi waktu itu, maka pemerintah provinsi bisa menggunakan RKPD sebagai dasar pembahasan R-APBD.

    Baca juga :  ASN Pemprov Jatim Peringati Nuzulul Qur’an dan Undian 15 Paket Umroh Gratis 

    “Hari ini tanggal 25 November, artinya sudah berjalan 4 minggu, jadi kita punya waktu hingga 9 Desember untuk melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap KUA PPAS,” tegas anggota Komisi B DPRD Jatim kepada pimpinan rapat paripurna.

    Ditegaskan Rohani, salah satu fungsi legislatif adalah membuat anggaran (budgeting) yang itu telah diamanatkan oleh undang-undang. “Kita kecewa ketika eksekutif sudah terlambat, justru DPRD tambah ingin memperlambat atau berkontribusi ikut memperlambat. Kita minta kepada pimpinan dan Banmus untuk memprioritaskan pembahasan APBD,” jelas Rohani.

    Pertimbangan lain segera dimulai pembahasan R-APBD Jatim 2022 adalah supaya pembahasan APBD 2022 tidak seperti pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang kejar tayang hanya 10 hari.

    Baca juga :  Bantuan Pengusaha untuk Korban Bawean Terus Berdatangan

    “APBD itu membahas angka 33 triliun lho, dan masyarakat Jatim menunggu pembahasan APBD nya. Tidak mungkin membahas itu hanya 2-3 hari atau seminggu. Makanya kalau ada waktu dua minggu membahas KUA PPAS ya manfaakan dong waktu itu jangan malah memprioritaskan yang lain,” imbuhnya.

    Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang memimpin rapat paripurna mengatakan, sesuai dengan surat pimpinan Dewan, Banmus DPRD Jatim hari ini akan mulai rapat dengan agenda menyusun jadwal pembahasan APBD Jatim 2022.

    “Saya kira apa yang disampaikan saudara Rohani Siswanto itu masih dalam koridor,” pungkas pria yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini. (*)

    Reporter : Samuel Ruung

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan