Namun yang terjadi banyak kontraktor yang mengabaikan K3 ini. Salah satu contohnya pada pekerjaan proyek DAK di SMP 1 Magetan. Terlihat pekerja yang naik di ketinggian lantai 2 atap gedung yang direhab minim alat keselamatan.pekerja hanya memakai topi tanpa alat pengaman lain seperti helm, sarung tangan sepatu safety dan sabuk pengaman ketika naik di ketinggian.
Padahal perlengkapan K3 sudah masuk dalam kontrak kerja bagi para tukang dan kuli saat bekerja.” Pekerjanya itu sangat berisiko keselamatannya dengan naik di atap lantai 2 gedung,” ujar salah seorang yang melihat pekerja saat sedang memasang kayu.
Anggaran pun telah disediakan dalam RAB ( Rancangan Anggaran Belanja ) ataupun dalam kontrak yang harus disediakan bagi para penyedia jasa untuk K3 meliputi Pemakaian Masker, penggunaan Helm, Rompi, sepatu proyek, tali pengaman (safety belt).
seorang pekerja hanya menggunakan topi saja dan apalagi bangunan yang dikerjakan berdekatan dengan rumah Dinas Bupati ( Surya Graha ) dan sedang ada kegiatan di Surya Graha sehingga banyak awak media yang melihatnya. “Lihat ini yang salah pekerjanya , mandor , pelaksana , Direktur atau pengawasnya” ujar beberapa awak media yang menyaksikan.
Lanjutnya pemakaian Keselamatan Kerja itu Wajib saat mengerjakan proyek dan para pekerja saat melaksanakan pekerjaan harusnya wajib di tegur oleh para pengawas dan bila tidak mau menggunakan maka pengawas itu harusnya dengan tegas menegur pekerja tersebut untuk tidak bekerja ataupun di suruh pulang saja .
Salah satu Konsultan pengawas proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, sudah berulang kali di melakukan teguran secara lisan maupun tertulis kepada rekanan yang mengabaikan K3.” Kita sudah sering mengingatkan baik lisan maupun tertulis” ungkapnya tanpa mau disebutkan namanya.(rud)
Banyak Rekanan Abaikan K3 Pada Pekerja





