banner 728x90

Covid-19 Jatim, 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Lainnya Level 2

Covid-19 Jatim, 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Lainnya Level 2

SURABAYA (WartaTransparansi.com)
Ada 25 kabupaten/kota (65,7%)  telah dinyatakan level 1 dan 13 lainnya masuk level 2. Hal ini tak terlepas dari peran  semua elemen masyarakat di dalamnya. Tak hanya pemprov saja, tetapi juga Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat bersinergi menangani Covid-19 di Jatim.

Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro,  Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.

Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, sinergi, serta kolaborasi dari berbagai elemen strategis masyarakat. Tak hanya pemprov, tetapi forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat yang bersama-sama ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, sinergi dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 25 kabupaten/kota berada di level 1, 13 kabupaten/kota level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi ,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/9) malam.

Gubernur perempuan pertama di Jatim menjelaskan, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar  memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 5,14 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut  jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.