Jumat, 4 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanCovid-19 Jatim, 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Lainnya Level 2

    Covid-19 Jatim, 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Lainnya Level 2

    SURABAYA (WartaTransparansi.com)
    Ada 25 kabupaten/kota (65,7%)  telah dinyatakan level 1 dan 13 lainnya masuk level 2. Hal ini tak terlepas dari peran  semua elemen masyarakat di dalamnya. Tak hanya pemprov saja, tetapi juga Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat bersinergi menangani Covid-19 di Jatim.

    Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro,  Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.

    Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.

    Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, sinergi, serta kolaborasi dari berbagai elemen strategis masyarakat. Tak hanya pemprov, tetapi forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat yang bersama-sama ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

    Baca juga :  Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

    “Alhamdulillah, atas ikhtiar, sinergi dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 25 kabupaten/kota berada di level 1, 13 kabupaten/kota level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi ,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/9) malam.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim menjelaskan, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

    Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar  memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 5,14 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut  jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

    Baca juga :  Muhammadiyah Berkontribusi Dalam Peningkatan Kualitas SDM Hadapi Kompetisi Global

    Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,11 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.

    Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,37/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

    Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 150.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,96%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.

    Sementara untuk tracing Jatim mencapai 18,15 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

    Baca juga :  DPRD Jatim Baru Tetapkan Tiga Calon Pimpinan, PDIP dan Gerindra Ditinggal

    Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 10,38%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%

    Secara berkala, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM jenjang SMA/SMK atau SLB yang telah berlangsung selama lebih dari dua pekan ini. PTM dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan konsep tatap muka dan daring.

    “Alhamdulillah, Jawa Timur saat ini  level 1  dengan 25 daerah level 1 sisanya 13 daerah level 2 dan semua daerah risiko rendah atau zona kuning sehingga  sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas bertahap,” kata Khofifah.

    Meski demikian, Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap  waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19. (*)

    Reporter : Teguh Safrianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan