JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah telah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya untuk menekan laju penularan COVID-19. Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga terus bekerja keras untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, di antaranya melalui pemberian bantuan sosial serta bantuan paket obat terapi COVID-19.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, hari ini, Kamis (15/7/2021), Presiden Joko Widodo meluncurkan Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.
“Dalam rangka mengurangi laju penularan COVID-19, kebijakan PPKM Darurat tidak terhindarkan. Pemerintah terus bekerja keras untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, pemerintah memberi bantuan mulai hari ini berupa bantuan bahan pokok, sembako, lewat PKH (Program Keluarga Harapan) dan lewat Bantuan Sosial Tunai, serta bantuan paket vitamin dan obat-obatan,” ujar Jokowi usai peluncuran.
Dijelaskan, paket vitamin dan obat terapi COVID-19 ini akan dibagikan di wilayah-wilayah yang berisiko.
“Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa,” paparnya.
Terdapat tiga jenis paket yang akan dibagikan, untuk dikonsumsi pasien isoman selama tujuh hari.
Paket 1, untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), berupa vitamin.
Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia, berupa vitamin dan obat. “Paket dua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Untuk paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, ini terutama nanti dokter puskesmas,” tegasnya.