DPR Usul Izin Dokter Dipermudah Untuk Bantu Penanganan Covid-19

DPR Usul Izin Dokter Dipermudah Untuk Bantu Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena
JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta izin praktik untuk mahasiswa fakultas kedokteran dipermudah. Sehingga, mereka dapat segera membantu penanganan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat isolasi terpusat.

“Mereka (mahasiswa dokter) yang belum memiliki surat izin untuk berpraktik itu perlu dipermudah agar bisa segera bekerja membantu pelayanan Covid-19 maupun non-Covid,” katanya di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Izin praktik yang dimudahkan itu diharapkan menyasar pada tenaga kesehatan lainnya, misalnya perawat atau lulusan farmasi.

Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena, juga mendorong mahasiswa tingkat akhir di bidang tersebut dipersiapkan dan dilatih kemampuannya menangani pasien Covid-19. Sehingga, ketika lulus mereka sudah terbiasa menangani pasien.

“Meski belum lulus, mereka perlu dipersiapkan untuk mulai terjun dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan lain,” ucap Melki.

Melki menuturkan keterbatasan tenaga kesehatan di kondisi pandemi Covid-19 perlu perhatian serius oleh pemerintah. Butuh formula tepat supaya tenaga kesehatan yang bertugas tak kewalahan.