JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kabar bahwa BUMN farmasi melalui kelompok usaha PT Kimia Farma Tbk, akan menjual vaksin mulai Senin (12/7/2021).
Tahap awal, akan ada di 8 cabang Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp117.910 per pelayanan. Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp439.570.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu. Vaksin gotong royong dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Karena itu lanjutnya, Pemerintah didesak untuk menjelaskan informasi yang beredar tersebut. Dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.