Senin, 2 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBatuKomisioner KPK Nurul Ghufron: DPRD Harus Menjadi Aspirator dan Komunikator Rakyat

    Didepan Anggota Fraksi Partai Golkar se Jatim

    Komisioner KPK Nurul Ghufron: DPRD Harus Menjadi Aspirator dan Komunikator Rakyat

    BATU (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Nurul Ghufron menegaskan bahwa lembaga anti rasuah di tanah air itu selalu bekerja sama dengan segenap Partai Politik (Parpol) dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Agar dapat menyelamatkan uang negara baik ABPN maupun APBD di daerah.

    “Kami punya tiga strategi dalam upaya pemberantasan korupsi. Baik dalam bentuk pendidikan dan peran serta masyarakat. Maupun dalam untuk pencegahan dan penindakan,” ujar Nurul Ghufron ditemui usai mengikuti kegiatan workshop pendalaman tugas anggota DPRD 2021 Fraksi Golkar se-Jawa Timur dengan tema Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Tahun 2020 di Hotel Golden Tulip Batu, Jumat (18/6/2821).

    Menurutnya, DPRD harus menjadi aspirator dan komunikator rakyat. Jadi menyambung aspirator rakyat. “Jika mereka benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat, saya yakin mereka akan lebih pro rakyat dan tidak ada kebocoran di APBN maupun APBD di daerah,” tambahnya.

    Baca juga :  Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Blitar Hanyut Terbawa Banjir

    Komisioner KPK Nurul Ghufron: DPRD Harus Menjadi Aspirator dan Komunikator Rakyat

    Untuk peran serta masyarakat maupun pendidikan, mereka sepenuhnya berkolaborasi dengan Parpol yang ada. Sehingga NJOP-NJOP bisa dilaksanakan. Bukan hanya dengan Partai Golkar seperti yang dilakukan saat ini, tetapi juga partai lainnya yang ada.

    “Kami mengharapkan ke depannya komitmen ini memang timbul dari parpol itu sendiri. Sehingga muncul bukan hanya saat seremonial saja. Tetapi muncul dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

    Disinggung soal kasus grafitasi di Kota Batu yang saat ini masih bergulir, Nurul Ghufron mengelak dengan alasan belum mengupdate.

    Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017. Saat itu KPK juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu. (sr/min)

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan