BKKBN Jatim Gelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga Bersama Komisi IX DPR RI

BKKBN Jatim Gelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga Bersama Komisi IX DPR RI
Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI di Situbondo, Minggu (6/6/2021)

Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, H. Nofrijal, SP, MA, menerangkan Siklus kehidupan mulai dari konsepsi sampai lansia, yang diintervensi oleh BKKBN adalah Program Tribina dan PIK-R, di usia remaja 10 – 24 tahun.

“Tujuan program adalah untuk pendewasaan usia perkawinan dan mencegah pernikahan usia dini, mencegah pergaulan bebas (free sex) dan 1000 hari pertama kehidupan. Kualitas yang baik harus dipersiapakan 75 hari sebelum terjadinya pembuahan sampai dengan anak berusia 2 tahun,” terangnya.

Terkait Pendataan keluarga 2021 (PK21) Nofrijal menjelaskan ada suplemen tambahan untuk pendataan stunting. Pencapaian Kab.Situbondo untuk PK21 sudah diatas rata-rata pencapaian nasional, tetapi tetap harus dikawal agar bisa 100%,” jelasnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab.Situbondo, Imam Gazali menjelaskan usia ideal menikah untuk wanita umur 21 tahun dan untuk pria 23 tahun.

“Dalam aturan perundangan usia minimal 19 tahun wanita dan 21 tahun pria. Jika terlanjur menikah muda usahakan jangan hamil terlebih dahulu,” terangnya.
Drs.Imam Gazali dalam kesempatan itu juga menerangkan bahwa pelaksanaan PK21 Pencapaian hasil pendataan keluarga kab Situbondo di portal sudah naik menjadi 96%.

“Dalam aturan perundangan usia minimal 19 tahun wanita dan 21 tahun pria. Jika terlanjur menikah muda usahakan jangan hamil terlebih dahulu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Imam Gazali juga menerangkan bahwa pelaksanaan PK21 pencapaian hasil pendataan keluarga kab Situbondo di portal sudah naik menjadi 96%.

Hadir dalam sosialisasi, Anggota (wakil ketua) Komisi IX DPR RI, Dr.Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., yang diwakili Sekretaris BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., Kepala dinas pengendalian penduduk dan KB Kab.Situbondo, Drs.Imam Gazali, dan penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, H. Nofrijal, SP, MA. (*)