Ketua DPD RI Bertemu OSO, Apa yang Dibahas?

Ketua DPD RI Bertemu OSO, Apa yang Dibahas?

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pembahasan seputar konstitusi menjadi topik utama silaturahmi lebaran antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa OSO, yang berlangsung Jumat (14/5/2021) malam di kediaman OSO.

Wacana Amandemen UUD 1945 ke-lima menjadi fokus pembicaraan dua tokoh tersebut. Dikatakan OSO, anggota DPR yang mewakili partai politik dan anggota DPD yang mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Lantas mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik?

“Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik. Karena partai politik harus mengusung kader terbaiknya. Sedangkan ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, lalu dimana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tanya OSO melemparkan wacana dalam pertemuan itu.

Dikatakan OSO, dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, dimana di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amandemen presiden dipilih oleh rakyat. Tapi yang mengajukan hanya partai politik. Lalu angggota MPR yang di luar partai politik untuk apa ada di Senayan. Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD RI.