Sesuaikan Nomenklatur, Sekdaprov Heru Tjahjono Lantik 92 Pejabat

Sesuaikan Nomenklatur, Sekdaprov Heru Tjahjono Lantik 92 Pejabat
Sekdaprov JatimHeru Tjahjono melantik puuhan pejabat dilingkungan Pemprov Jatim, Selasa (9/2/2021)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono melantik sebanyak 92 Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (9/2/2021). 

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 821.2/943/204/2021 tanggal 9 Februari 2021. 

Dalam sambutannya, Heru mengatakan, Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Ini hanya perubahan nomenklatur/SOTK. Karena ada perubahan nomenklatur harus segera dilantik agar segala sesuatunya bisa dijalankan seperti honor, perencanaan lainnya,” kata Sekdaprov Jatim.

Dicontohkan, terdapat beberapa biro yang mengalami perubahan nomenklatur. Diantaranya Biro Adminsitrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pengadaan Barang/Jasa menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial menjadi Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Biro Humas dan Protokol menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

Menurut Heru, dengan adanya perubahan struktur organisasi diharapkan dapat lebih menajamkan tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim. Sehingga tujuan organisasi yang tercermin dalam capaian kinerja organisasi bisa dijalankan lebih baik lagi.