“ Bapemperda melaporkan hasil kajian terhadap ketiga Raperda inisiatif dewan, dengan harapan mendapatkan masukan, saran maupun pendapat dari fraksi-fraksi guna penyempurnaan dan pemantapan konsepsi rancangan regulasasi daerah ini , “ ucap Ficky Septalinda.
Setelah mendapatkan masukan, saran maupun pendapat dari fraksi- fraksi. Rapat paripurna internal DPRD akhirnya menyepakati ketiga Raperda tersebut menjadi Raperda inisitaif DPRD.
Dan agenda selanjutnya DPRD Banyuwangi sesuai dengan Tatib dan hasil rapat Badan musyawarah (Banmus) akan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda untuk dibahas bersama eksekutif. (adv/jam)